putri candrawathi narkoba
VIVA Nasional Istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 terkait keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Jumat 2682022. Putri Candrawathi Jadi Tersangka Dinilai Buktikan Kasus Brigadir J Adalah Kejahatan Terstruktur Tribunnews Com Mobile Putri Candrawathi Ditetapkan Menjadi Tersangka dengan Pasal 340 KUHP Halaman 3. . Hingga saat ini dari hasil olah tempat kejadian perkara TKP dan bukti-bukti lain Komnas HAM tinggal menunggu keterangan yang diberikan Putri Candrawathi untuk semakin membuat. Jumat 19 Agustus 2022 Jumat 19 Agustus 2022. Pemeriksaan ini kemudian akan dilanjutkan pekan depan. TRIBUN-TIMURCOM - Tindakan Irjen Ferdy Sambo polisinya polisi yang rela menghabisi nyawa Brigad...